SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH ADALAH SISTEM INFORMASI YANG DIKEMBANGKAN SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017 DAN KEPMENDAGRI NO. 050 TAHUN 2020 YANG TERDIRI DARI: E-PLANNING, E-BUDGETING, E-MONEV DAN E-DATABASE
E-Kemiskinan Terintegrasi