Cari

Jumat, 14 Oktober 2016

E-PLANNING


ePlanning dibangunan berdasarkan Permendagri 54 tahun 2010, Permendagri 13 tahun 2006 dan Permendagri 59 tahun 2007. Dengan menggunakan ePlanning maka secara otomatis akan menuntun perencana bekerja sesuai dengan kebijakan tersebut. Selanjutnya jika terdapat perubahan kebijakan maka sistem dapat disesuaikan dengan menstrukturkan ulang berdasarkan kebijakan yang dapat dioperasikan secara mandiri oleh Bappeda.
Secara umum sebelum diterapkannya ePlanning, proses perencanaan pembangunan memiliki kecenderungan:
  • RPJMD dipandang menjadi tugas pokok dan fungsi Bappeda,
  • Adanya inkonsistensi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan
  • Adanya inkonsistensi program,
  • Adanya inkonsistensi kegiatan,
  • Rendahnya kualitas Musrenbang,
  • Usulan kegiatan diluar waktu perencanaan (waktu perencanaan Januari s.d Mei)
Dengan ePlanning, maka dapat digunakan:
  • Sebagai alat dalam menyusun RPJMD dan Renstra SKPD
  • Sebagai alat dalam menyusun RKPD Kabupaten
  • Sebagai alat dalam menyusun Renja SKPD
  • Sebagai alat dalam dalam membagikan pagu belanja langsung kepada suluruh SKPD
  • Sebagai alat bagi Kelurahan dalam mengusulkan kegiatan ke Kecamatan
  • Sebagai alat bagi Kecamatan dalam mengusulkan kegiatan ke SKPD Kabupaten
  • Sebagai alat dalam melaksanakan Musrenbang Kecamatan.
  • Sebagai alat bagi SKPD dalam menyetujui atau menolak usulan SKPD secara online
  • Sebagai alat Forum SKPD
  • Sebagai alat Pra Musrenbang
  • Sebagai alat Musrenbangkab.
  • Sebagai alat persetujuan berita acara.
  • Sebagai alat untuk mendownload usulan kegiatan kelurahan ke kecamatan, mendownload usulan kecamatan ke SKPD Kabupaten, mendownload rancangan awal Renja SKPD dan Kecamatan, mendownload rancangan akhir Renja SKPD dan Kecamatan.
  • Sebagai alat untuk mengetahui proporsi angaran terhadap prioritas kabupaten.
  • Sebagai alat untuk mengetahui proporsi anggaran terhadap prioritas provinsi.
  • Sebagai alat untuk mengetahui proporsi anggaran terhadap prioritas nasional.
  • Sebagai alat untuk mengetahui proporsi anggaran terhadap dukungan MDGS
  • Sebagai alat untuk mengetahui proporsi anggaran terhadap isu strategis daerah.
  • Sebagai alat mengetahui perkembangan penyusunan Renstra, RKPD dan Renja SKPD.
  • Jika sudah melakukan penyusunan Renja beberapa tahun, maka Renja yang ada dalam system dapat diperbandingkan antar tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAPAK/IBU YANG KAMI HORMATI
KAMI PERSILAHKAN MENYAMPAIKAN MELALUI EMAIL TENTANG PERTANYAAN, SARAN DAN PERMINTAAN TOR ATAU INFORMASI SEPUTAR PEMASANGAN SISTEM E-PLANNING, EMONEV, E-BUDGETING DAN E-DATABASE